Senin, 25 April 2016

KEWAJIBAN JANGKA PANJANG


KEWAJIBAN JANGKA PANJANG

1. PENGERTIAN OBLIGASI
Obligasi adalah surat hutang berjangka waktu panjang (umumnya lebih dari sepuluh tahun). Nilai pasar dari suatu obligasi ini sangat dipengaruhi oleh suku bunga dimana memerlukan pembayaran bunga secara berkala, jika suku bunga meningkat biasanya nilai pasar dari obligasi akan turun, sebaliknya jika suku bunga menurun, maka harga pasar obligasi akan meningkat, karena investor akan memilih obligasi daripada menanamkan modalnya di bank.

Contoh soal :
      1.   Pada tanggal 01 Juni 1990 dibeli 60 lembar obligasi darai PT.SEJAHTERA yang mempunyai nilai nominal Rp 100.000 setiap lembar, dengan harga kurs 102%. Biaya provisi dan materai sebesar Rp 30.000. Bunga obligasi sebesar 12% setahun dan di bayarkan tiap-tiap tanggal 1/4 dan tanggal 1/10. Dari transaksi ini dapat dibuat perhitungan jumlah pembelian sebagai berikut

Harga kurs =102% x 60 x Rp 100.000                                               = Rp 6.120.000
Biaya provisi dan materai                                                                   = Rp       30.000
Nilai investment in bond                                                                     = Rp 6.150.000

Bunga berjalan 2 bulan (dari 1/4 dan 1/6 1990= 2/12 x 12% xRp100.000                                                                 
                                                                                                          = Rp     120.000
            Dibayar tunai .                                                                                  = Rp  6.270.000
           
Jurnal:       Investment in bond           Rp 6.150.000
                                Interest earned               Rp     120.000
              Cash                          Rp 6.270.000

Penerbit obligasi
Penggolongan penerbit obligasi biasanya terdiri atas :
  • Lembaga supranasional, seperti misalnya Bank Investasi Eropa (European Investment Bank) atau Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank).
  • Pemerintah suatu negara menerbitkan obligasi pemerintahh dalam mata uang negaranya maupun Obligasi pemerintah
  • Sub-sovereign, propinsi, negara atau otoritas daerah. Di indonesia dikenal sebagai Surat Utang Negara (SUN)
  • Lembaga pemerintah. Obligasi ini biasa juga disebut agency bonds, atau agencies.
  • Perusahaan yang menerbitkan obligasi swasta.
  • Special purpose vehicles adalah perusahaan yang didirikan dengan suatu tujuan khusus guna menguasai aset tertentu yang ditujukan guna penerbitan suatu obligasi
2. AKUNTANSI UNTUK PENERBITAN OBLIGASI
·         Proses penerbitan obligasi
Pada penjualan obligasi pemerintah biasanya melalui proses lelang. Penarikan atau Penebusan Obligasi dilakukan jika suku bunga pasar terus mengalami penurunan. Obligasi lama ditarik lalu menerbitkan Obligasi baru dengan tujuan penghematan beban bunga yang harus dibayar perusahaan kepada pemegang obligasi.
Pada saat penarikan obligasi umumnya harga penarikan lebih tinggi dari harga nominal. Perhatikan hukum berikut :
"Harga penarikan > nilai buku = kerugian penarikan
Harga penarikan < nilai buku = keuntungan penarikan "

Menghitung Nilai buku Obligasi.
Untuk menghitung nilai buku obligasi perhatikan 2 cara berikut :
1. Nilai nominal obligasi - Disagio yang belum diamortisasi
2. Nilai nominal obligasi + Agio yang belum diamortisasi.
Contoh soal :
1. Perusahaan mengeluarkan obligasi dengan nilai nominal Rp. 100.000.000 Pada tanggal 1 Desember 2006. Perusahaan menarik obligasi tersebut denan kurs 105. Agio yang belum diamortisasi per 1 Des 2006 Rp. 4.125.000"
Jawab :
Harga penarikan = (105/100) × Rp.100.000. 000 = Rp. 105.000.000
Nilai buku obligasi = nominal obligasi + agio yang belum diamortisasi
100.000.000 + 4.125.000 = Rp 104.125.000
Maka :
105.000.000 > 104.125.000 ( selisih 875.000)
Harga penarikan > nilai buku obligasi = kerugian
Jurnal akuntansi untuk mencatat penarikan obligasi tersebut adalah :
Hutang obligasi (D) 100.000.000
Agio obligasi  (D)      4.125.000
Kerugian penarikan(D) 875.000
         Kas   (K)                    105.000.000



Nama : ALAN KURNIAWAN
NPM : 10215444
Kelas : 1EA25 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar