Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah
kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara
berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai
gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan
berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu
koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi
kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan
perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan
masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di
negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka
membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan
pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu
kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan
koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat
ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun
pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan
perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat
pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta
dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan
koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut
kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan
anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan
keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus
dirinya sendiri (self help).
A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi
bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar
mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya.
Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok
yaitu :
1. Masalah
internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat
koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada
sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia
bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus
ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk
menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2. Masalah
eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan
koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti
kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi,
sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut
Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada,
faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah
rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan
karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada
tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15
tahun setelahnya.
Berbeda
dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat
dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap
kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental
pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih
perlu diperbaiki lagi.
Prof.
Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi
adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota.
Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi
kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di
bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga
koperasi.
Ketiga
masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan
merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk
meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik
antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota.
Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan
datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan
manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan
efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu
melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas
operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai
tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama
dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan
Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman,
berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional
perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai
berikut:
1. Semua anggota diperlakukan secara adil,
2. Didukung administrasi yang canggih,
3. Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
4. Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
5. Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
6. Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
7. Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
8. Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
9. Perhatian
manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan
masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus
dan pengawas,
10. Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
11. Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
12. Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar